:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1991479/original/021016600_1520943664-IMF-6.jpg)
Sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu, pihak Kemkominfo gencar melakukan patroli di media sosial terkait dengan konten radikalisme.
Komposisi jumlah akun yang telah terblokir berdasarkan masing-masing platform media sosial tersebut bervariasi.
Seperti Telegram, sebanyak 280 lebih akun pengunanya telah diblokir. Facebook dan Instagram, diidentifikasi sebanyak 450 akun yang menyebarkan paham radikalisme.
"300 dari 450 akun itu, sudah ditake down," ungkap Rudiantara.
Sementara, untuk akun di Youtube teridentifikasi 250 lebih, tetapi sekitar 40-70 persen selesai di-take down. Juga Twitter ada 60-70 akun yang telah teridentifikasi, setengah dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pemblokiran.
"Sisanya masih dalam proses pemantauan Kepolisian," pungkasnya.
Reporter: Fauzan Jamaludin
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menkominfo Rudiantara siap menutup Facebook jika terbukti menyebarkan hoax.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Klaim Sudah Blokir Lebih dari 4.000 Konten Radikal"
Post a Comment