Search

Penerapan Pemblokiran Ponsel Black Market di Indonesia Masih Lama? - Oketekno.com - Inspirasi Berita Teknologi Terbaru

Ponsel Black Market masih Lama
Copyright ©Tirto

Ponsel BM Baru Diblokir Beberapa Bulan Lagi

Oketekno – Seperti yang sudah disampaikan sejak bulan kemarin dimana Ponsel Black Market di Indonesia akan mulai diberantas. Ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah yang terus merugi dalam jumlah besar karena peredaran ponsel gelap. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan kualitas produk dan pelayanan lebih optimal lagi terhadap pelanggan.

Memang sudah dipastikan kalau 3 Kementerian yang terlibat yakni Kemendag, Kemenperin, dan Kominfo akan melakukan penandatangan peraturan pelarangan Ponsel BM di Indonesia ini pada tanggal 17 Agustus 2019 mendatang.

Simak Nih: Ponsel Black Market Diblokir, Black Shark 2 Bakal Diresmikan di Indonesia

Disebutkan kalau setelah peraturan ini di sahkan, maka Smartphone black market yang beredar di Indonesia tidak lagi bisa menggunakan jaringan operator, sebab nomor IMEI telah mengalami pemblokiran. Namun tidak semua Smartphone BM yang diblokir, melainkan perangkat yang dibeli setelah peraturan ini di sahkan saja, sedangkan pengguna ponsel BM yang kini sudah mengaktifkan perangkatnya tidak dilakukan pemblokiran.

Ponsel Black Market
Copyright ©Propakistani

Dan ternyata untuk penerapan peraturan pemblokiran terhadap Ponsel Black Market ini tidak langsung dilakukan loh. Dirjen SDPPI bernama Ismail telah menyampaikan kalau pihaknya kurang lebih butuh 6 bulan lagi untuk mulai mengimplementasikan sistem ini setelah kebijakan diteken. Hal ini dikarenakan ketiga kementerian setidaknya harus mempersiapkan 8 hal.

Ketahui Yuk: Sah Bulan Depan, Begini Teknis Pemblokiran HP Black Market di Indonesia

Untuk kedelapan hal yang dimaksud oleh Ismail ini diantaranya yakni, Mesin SIRINA, penyiapan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, penyiapan SDM, SOP tiga kementerian, dan juga penyiapan pusat layanan konsumen.

Jadi kalau butuh 6 bulan lamanya setelah penandatangan resmi yang dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2019 ini, maka sistem pemblokiran sepenuhnya terhadap HP BM di Indonesia baru bisa diberlakukan tanggal 17 Februari 2020 mendatang. Namun ini merupakan target paling lambat yang disampaikan, sehingga bisa jadi penerapan bisa lebih cepat jika dimungkinkan.

Disisi lain, Rudiantara sebagai Menkominfo telah menyampaikan kalau Kementerian Keuangan juga akan terlibat dalam pemblokiran Ponsel BM, terutama untuk Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak. “Peraturan menterinya dibuat masing-masing, bukan bersama. Tetapi substansinya sama dan terintegrasi sehingga kebijakannya sektoral,” ucapnya.

baca juga: Pengguna Ponsel Black Market Wajib Tau Hal Ini

Let's block ads! (Why?)


https://oketekno.com/111540/penerapan-pemblokiran-ponsel-black-market-di-indonesia-masih-lama.html

2019-08-03 04:26:00Z
52781738206301

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penerapan Pemblokiran Ponsel Black Market di Indonesia Masih Lama? - Oketekno.com - Inspirasi Berita Teknologi Terbaru"

Post a Comment

Powered by Blogger.